Senin, 16 Maret 2009

Sex Libido Syekh Puji lebi memilih ulfa



Syekh Puji Jadi Tersangka


Tidak sia sia para LSM, Kak Seto dan kawan kawan, untuk melindungi para anak perempuan yang cantik dan masih dibawah umur merupakan korban PELECEHAN SEXsual. Pada umumnya para korban mereka pasti senang, dan bahagia. Apalagi mereka di suguhin sex dewasa yang sebetulnya belum waktunya, BANDOT BANDOT TUA YANG KAYA punya kelainan sex seharusnya tidak mengumbar kepuasan..sadar sadar.

Polwitabes Semarang menetapkan Syekh Puji sebagai tersangka kasus pernikahan di bawah umur. Ia disangka melanggar UU nomor 23 tahun 2003 dan pasal 290 KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar